Allah mengistimewakan wanita dengan syariat-Nya. Termasuk
salah satunya dalam urusan berpuasa, utamanya puasa Ramadhan. Ada beberapa
kondisi, di mana wanita boleh tidak puasa. Malah dalam kondisi tertentu tidak boleh
berpuasa.
1. Wanita Lanjut Usia
Bagi yang berusia lanjut dan tidak kuat
menjalankan ibadah puasa, maka ia boleh berbuka atau tidak berpuasa. Namun ia
harus mengganti sejumlah hari yang ditinggalkannya itu dengan memberi makan
kepada fakir miskin.
Hal ini disebut oleh Rasulullah SAW: “Orang
tua yang sudah lanjut usia diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Akan
tetapi ia wajib memberi makan setiap harinya kepada fakir miskin dan ia tidak
perlu meng-qadha’ puasa yang ditinggalkannya. (HR Daruquthni dishahihkan oleh
Al-Hakim.
2.
Wanita Hamil dan Menyusui
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita
hamil dan yang sedang menyusui bayi diperbolehkan tidak berpuasa bila tak mampu
menjalankannya. Tetapi ia harus menggantinya di hari lain atau memberi makan
kepada fakir miskin, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah
telah memaafkan setengah nilai shalat dari para musafir serta memberikan
kemurahan bagi wanita hamil dan menyusui. Demi Allah, Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wassallam telah mengatakan keduanya, salah satu atau keduanya.” (HR
Nasa’i dan Tirmidzi)
3.
Para Wanita Musafir
Jika ada muslimah melakukan perjalanan yang
tidak terlalu jauh, tetapi mencapai mencapai 84 mil jaraknya, diberikan
kepadanya keringanan untuk berbuka. Sebagian ulama mengatakan, diperbolehkan
berbuka sejak permulaan hari perjalanannya. Allah SWT berfirman dalam surat
Al-Baqarah ayat 184: “Barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam
perjalanan, lalu berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
4. 4. Wanita yang haid atau nifas
Wanita yang sedang haid atau masa nifas tidak
diperbolehkan berpuasa, dan wajib mengganti puasanya di hari lain sejumlah
banyaknya hari saat tidak berpuasa. Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, “Dahulu kami
mengalami haid di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam masih hidup, maka
kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk
mengqadha shalat.” (HR Muslim)
Semoga Allah menerima ibadah puasa kita. Aamiin ya robbal ‘alamiin.
(Hari ke-5 puasa Ramadhan 2021)
*disarikan dari Kitab Fiqih Wanita, Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah
Aku lansia bukan?
BalasHapusxixixi... masih kuwaaat beberes rumah. Masih energik.
BalasHapusMasya Allah tabarakallaah...
BalasHapusSetiap masanya, kita dapat keringanan ini ya...
Iya, Alhamdulillah.
HapusAllah sayang banget sama kita.